Penuhi Kerinduan WBP, Rutan Masohi Buka Layanan Tatap Muka "Terbatas" Dengan Keluarga

    Penuhi Kerinduan WBP, Rutan Masohi Buka Layanan Tatap Muka "Terbatas" Dengan Keluarga
    DOK. Humas Rutan Masohi

    Masohi - Untuk memenuhi kerinduan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik Narapidana maupun Tahanan untuk bertemu secara langsung dengan keluarga, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi membuka layanan kunjungan bagi keluarga WBP, Senin, (31/07). WBP diberi kesempatan untuk bertemu dengan keluarganya melalui kunjungan tatap buka terbatas yang bertujuan untuk membawa harapan dan kebahagiaan dalam suasana yang terbatas. 


    Kepala Sub Seksi Peayanan Tahanan, Hakim Abdul Ghani mengungkapkan bahwa menurut jadwal yang telah ditetapkan, kunjungan tatap muka dapat dilakukan setiap hari Senin s/d Sabtu pukul 09.00 WIT s/d 12.00 WIT. Ia juga menjelaskan waktu kunjungan antara Narapidana dan Tahanan berbeda, sesuai jadwal waktu kunjungan bagi Tahanan ditetapkan setiap hari Senin, Rabu dan Jumat. Sedangkan untuk Narapidana ditetapkan setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu. 


    “Rutan masohi tidak membatasi WBP untuk ketemu dengan keluarga. Memang ada perbedaan dengan yang berada di luar Rutan. Kalau diluar mereka bebas ketemu dengan siapa saja, tapi kalau di dalam rutan tidak, mereka dibatasi untuk ketemu dengan orang lain. Dan yang bisa ketemu hanya orang-orang terdekat mereka, seperti ayah/ibu kandung, dan keluarga dekat. Itupun tidak seenaknya. Ada prosedur yang harus mereka penuhi seperti yang sudah saya sebutkan diatas. Kalau memenuhi syarat maka mereka boleh masuk semua, ” jelas Gani.


    Sementara itu, Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom menyampaikan pentingnya memenuhi aturan kunjungan tatap muka yang berlaku di Rutan Masohi. “WBP yang dikunjungi oleh keluarganya wajib mematuhi peraturan besukan yang berlaku seperti yang diungkapkan oleh Pak Gani selaku Kasubsie Pelayanan Tahanan, ” tutur Yusuf. 


    Karutan juga mengingatkan kepada pihak keluarga saat besuk anggota keluarganya agar barang bawaan yang dibawa secukupnya sesuai dengan kebutuhan WBP di dalam Rutan. Dengan keras orang nomor satu di Rutan Masohi ini menegaskan jangan sekali-kali kedapatan ada anggota keluarganya yang membawa barang-barang terlarang seperti narkoba dan hanphone maupun senjata tajam. Apabila ketahuan, keluarga maupun WBP tersebut akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


    “Jangan coba-coba pihak keluarga membawa masuk barang-barang terlarang itu, apabila ketahuan saat penggeledahan, kami akan melakukan proses hukum dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terdekat untuk ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, ” tegas Yusuf. 


    Ia juga mengingatkan petugas di rutan masohi agar selalu waspada jangan-jangan. Apabila ditemukan benda mencurigakan segera melaporkan ke kepala Satuan Pengamanan atau melalui komendan jaga masing-masing regu. Jangan karena rasa kasihan lalu ditolong, kalau ketahuan petugas tersebut akan ditindak tegas bahkan bisa sampai dengan pengusulan hukuman disiplin berat.

    Semoga dengan adanya layanan tatap muka terbatas ini dapat memberikan dukungan emosional dan memper-erat hubungan antara WBP dengan keluarga inti. Kunjungan tatap muka terbatas merupakan momen berharga bagi WBP dan keluarga, yang memungkinkan mereka untuk saling bertemu, berbicara dan memberikan dukungan dalam proses pemulihan dan reintegrasi sosial.

    kanwil kemenkumham maluku rutan masohi marasidin saiful sahri yusuf mukharom
    FARID MUHAMAD RIFKI

    FARID MUHAMAD RIFKI

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan Rutan Masohi Dilatih Membuat...

    Artikel Berikutnya

    WBP Produktif, Rutan Masohi Ciptakan Lingkungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Tags